"Mewujudkan kebijakan pertahanan nasional yang strategis, terintegrasi, dan adaptif dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa di tengah dinamika global dan tantangan pertahanan yang terus berkembang."
Merumuskan kebijakan pertahanan nasional yang terpadu, berbasis kajian strategis, serta selaras dengan kepentingan nasional untuk menghadapi ancaman dalam berbagai dimensi.
Mengembangkan solusi kebijakan yang mempertimbangkan faktor geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi guna mendukung ketahanan nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global.
Mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan kebijakan pertahanan dengan kementerian/lembaga terkait serta unsur masyarakat dalam rangka mewujudkan pertahanan yang efektif dan efisien.
Menyusun kebijakan mengenai pengerahan dan pembinaan komponen pertahanan negara untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi ancaman serta memperkuat sistem pertahanan nasional.
Melakukan analisis, penilaian risiko, serta penyempurnaan kebijakan pertahanan secara berkala guna memastikan kesiapan dan ketahanan nasional terhadap ancaman yang dinamis.
Mengelola dan mengoptimalkan peran Dewan Pertahanan Nasional dalam memberikan rekomendasi dan pertimbangan kebijakan kepada Presiden untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di bidang pertahanan nasional.